BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran
dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar
mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan
konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual.
Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan
perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak
kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan
jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan).
Dalam persaingan sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah
banyak. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga
masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan
demikian masing-masing pembeli dan penjual telah menerima tingkat harga yang
terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat di ubah.
Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari
keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama
sehingga bila penjual menurunkan harga, ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila
menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi,
prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa
dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang
dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini
merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan
pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam
pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan
perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar,
sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar
bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai
komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa
contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat
parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan
pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar
ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap
struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa
dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar
peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga
nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa
teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua
peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan
memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar
mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah
pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi
manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (lih. kepemilikan) jasa dan barang.
2.2 Macam-Macam Pasar
Secara garis besar, pasar dapat dikelompokkan menjadi enam
macam, yaitu: pasar menurut jenis barang yang diperjualbelikan, waktu
bertemunya penjual dan pembeli, luas kegiatan distribusi, fisik pasar serta
menurut bentuk dan strukturnya. Berikut ini akan kita bahas macam-macam pasar
tersebut.
1. Pasar Menurut Barang yang Diperjualbelikan
Pasar menurut barang yang diperjualbelikan dibedakan menjadi
dua, yaitu pasar barang konsumsi dan pasar faktor produksi.
a. Pasar Barang Konsumsi
Pasar barang konsumsi adalah pasar yang memperjualbelikan
barang-barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Barang yang
diperjualbelikan pada pasar barang konsumsi dapat langsung digunakan oleh
konsumen. Contoh pasar barang konsumsi yaitu pasar beras, pasar tekstil, pasar
sayur-mayur, pasar buah-buahan, dan pasar kelontong.
b . Pasar Faktor Produksi
Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan
beberapa faktor produksi yang berguna bagi kelancaran proses produksi, seperti
tembakau, beras, kopi, minyak bumi, tembaga, balai latihan kerja, mesin cetak,
mesin tekstil, dan bursa efek. Pada pasar ini, para pemilik usaha (pengusaha)
berperan sebagai pembeli, sedangkan penjualnya adalah pemilik faktor produksi.
Berdasarkan pemilikan faktor produksi, pasar barang produksi dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu pasar faktor produksi alam, pasar faktor produksi tenaga
kerja, dan pasar faktor produksi modal.
1 ) Pasar faktor produksi alam
Pasar faktor produksi alam adalah kegiatan pertemuan antara
calon penjual dan calon pembeli faktor produksi alam. Pasar ini berupa pasar
abstrak, barang yang diperdagangkan tidak berada di tempat. Mereka bertemu
hanya untuk mengadakan perjanjian jual beli. Misalnya pasar tembakau di Bremen
(Jerman), pasar kopi di Sao Paulo (Brasil), dan pasar karet di New York
(Amerika Serikat).
2 ) Pasar faktor produksi tenaga kerja
Pasar faktor produksi tenaga kerja adalah pasar yang
menyediakan jasa tenaga kerja. Jasa itu diberikan kepada para pengusaha yang
membutuhkan tenaga kerja dan dengan memberi imbalan upah atau gaji. Pasar
tenaga kerja terjadi apabila pemilik perusahaan menggunakan jasa tenaga kerja
dan terjadi perjanjian-perjanjian kerja antara pemilik perusahaan, tenaga
kerja, dan serikat kerja. Misalnya
bursa tenaga kerja.
3 ) Pasar faktor produksi modal
Pasar faktor produksi modal adalah pasar yang mempertemukan
antara penjual dan pembeli atas modal yang berjangka waktu panjang. Modal yang
diperdagangkan di pasar modal berbentuk surat berharga. Surat berharga dapat
berupa saham dan obligasi. Contoh pasar faktor produksi modal yaitu Bursa Efek
Indonesia gabungan antara BEJ dengan BES.
2. Pasar Menurut Waktu Bertemunya Penjual dan Pembeli
Pasar menurut waktu bertemunya penjual dan pembeli dibedakan
menjadi lima macam, yaitu pasar kaget, pasar harian, pasar mingguan, pasar
bulanan, dan pasar tahunan.
a. Pasar Kaget
Pasar kaget adalah pasar sesaat yang terjadi ketika terdapat
sebuah keramaian atau perayaan. Contoh pasar kaget antara lain pada saat
merayakan ulang tahun suatu daerah terdapat pasar malam, dan sebagainya.
b. Pasar Harian
Pasar harian adalah kegiatan pertemuan antara penjual dan
pembeli yang berlangsung setiap hari dan barang-barang yang diperjualbelikan
merupakan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Contoh pasar sayur-mayur, pasar
beras, pasar buah, dan pasar daging.
c. Pasar Mingguan
Pasar mingguan adalah kegiatan pertemuan antara penjual dan
pembeli yang berlangsung seminggu sekali. Contoh pasar mingguan yaitu pasar
kliwon, pasar pon, pasar wage, pasar pahing, dan pasar legi.
d. Pasar Bulanan
Pasar bulanan adalah pasar yang diselenggarakan satu kali
dalam satu bulan dan biasanya menjual barang-barang tertentu. Pasar jenis ini
sudah jarang ditemukan. Meskipun ada itu hanya terdapat pada daerah tertentu
saja. Contoh: pasar hewan, dan sebagainya.
e. Pasar Tahunan
Pasar tahunan adalah pasar yang diselenggarakan satu kali
dalam satu tahun, dan biasanya bertujuan untuk memperkenalkan produk baru.
Biasanya pasar ini dilakukan pada saat menjelang hari-hari besar. Contoh pasar
tahunan: Pekan Raya Jakarta, Pasar Malam Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta,
dan Pekan Semalam dilaksanakan setiap bulan Syawal.
3. Pasar Menurut Luasnya Kegiatan Distribusi
Pembagian pasar menurut luasnya kegiatan distribusi
disebabkan beberapa hal yaitu sifat barang, kelancaran transportasi dan jumlah serta
penyebaran konsumen yang membutuhkan barang-barang. Pasar menurut luasnya
kegiatan distribusi dibedakan menjadi empat macam, yaitu pasar setempat, pasar
daerah, pasar nasional, dan pasar internasional.
a. Pasar Setempat
Pasar setempat adalah kegiatan pertemuan antara penjual dan
pembeli yang hanya meliputi tempat tertentu. Barang-barang yang
diperjualbelikan di pasar tersebut berupa barang-barang konsumsi atau
barang-barang keperluan seharihari. Pasar setempat disebut juga pasar lokal
atau pasar tradisional. Contoh: pasar sayur-mayur di Tawangmangu, pasar ikan di
tempat pelelangan ikan, dan pasar buah di Malang.
b. Pasar Daerah
Pasar daerah adalah kegiatan pertemuan antara penjual dan
pembeli yang meliputi wilayah tertentu, misalnya wilayah kabupaten atau
provinsi. Pedagang-pedagang yang ada di pasar daerah biasanya para pedagang
besar yang melayani pedagang-pedagang eceran. Barang yang diperdagangkan
sebagian besar adalah barang konsumsi dari hasil industri seperti perlengkapan
mandi, alat-alat dapur, pakaian, dan kebutuhan perlengkapan sekolah. Contoh:
Pasar Johar (Semarang), Pasar Kliwon (Kudus), Pasar Baru (Jakarta), Pasar
Klewer (Solo).
c. Pasar Nasional
Pasar nasional adalah kegiatan pertemuan antara penjual dan
pembeli yang meliputi wilayah suatu negara. Barang-barang yang dikonsumsi
masyarakat seluruh negara seperti barang konsumsi, barang produksi, surat
berharga, saham, valuta asing, dan modal. Contoh: pasar modal, pasar valas, dan
pasar bahan mentah.
d. Pasar Internasional
Pasar internasional adalah kegiatan pertemuan antara penjual
dan pembeli dari berbagai negara di seluruh dunia. Barang-barang yang
diperdagangkan di pasar tersebut berupa komoditi yang diminati konsumen
internasional. Contoh: pasar karet di New York, pasar tembakau di Bremen, pasar
intan di Amsterdam, pasar minyak bumi di Uni Emirat Arab, dan pasar kopi di Sao
Paulo.
4. Pasar Menurut Fisik Pasar
Pasar menurut sifat atau jenis barang yang diperjualbelikan
dibedakan menjadi dua macam, yaitu pasar konkrit dan pasar nyata.
a. Pasar Konkrit (Pasar Nyata)
Pasar konkrit (pasar nyata) adalah tempat pertemuan antara
penjual dan pembeli yang dilakukan secara langsung. Penjual dan pembeli bertemu
untuk melakukan transaksi jual beli (tawarmenawar). Barang-barang yang
diperjualbelikan di pasar konkrit terdiri atas berbagai jenis barang yang ada
di tempat tersebut. Contoh pasar konkrit yaitu pasar tradisional, supermarket,
dan swalayan. Namun ada juga pasar konkrit yang menjual satu jenis barang.
Misalnya pasar buah hanya menjual buahbuahan, pasar hewan hanya melayani jual
beli hewan, pasar sayur hanya menjual sayur-mayur. Pasar konkrit pada
kenyataannya dapat dikelompokkan menjadi berbagai bentuk yaitu pasar konkrit
berdasarkan manajemen pengelolaan, manajemen pelayanan, jumlah barang yang
dijual, banyak sedikit barang yang dijual, dan ragam barang yang dijual.
1 ) Berdasarkan manajemen pengelolaan
a) Pasar tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun oleh pihak
pemerintah, swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat. Tempat usahanya dapat
berbentuk toko, kios, los, dan tenda yang menyediakan barang-barang konsumsi
sehari-hari masyarakat. Pasar tradisional biasanya dikelola oleh pedagang kecil,
menengah, dan koperasi. Proses penjualan dan pembelian dilakukan dengan
tawar-menawar. Para pengelolanya bermodal kecil. Contoh pasar tradisional
antara lain Pasar Lawang (Malang) dan Pasar Senen (Jakarta).
b) Pasar modern
Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh pihak
pemerintah, swasta, dan koperasi yang dikelola secara modern. Pada umumnya
pasar modern menjual barang kebutuhan sehari-hari dan barang lain yang sifatnya
tahan lama. Modal usaha yang dikelola oleh pedagang jumlahnya besar. Kenyamanan
berbelanja bagi pembeli sangat diutamakan. Biasanya penjual memasang label
harga pada setiap barang. Contoh pasar modern yaitu plaza, supermarket,
hipermart, dan shopping centre.
2 ) Berdasarkan manajemen pelayanan
a) Pasar swalayan (supermarket)
Pasar swalayan adalah pasar yang menyediakan barang-barang
kebutuhan masyarakat, pembeli bisa memilih barang secara langsung dan melayani
diri sendiri barang yang diinginkan. Biasanya barang-barang yang dijual barang
kebutuhan sehari-hari sampai elektronik. Seperti sayuran, beras, daging,
perlengkapan mandi sampai radio dan televisi.
b) Pertokoan (shopping centre)
Shopping centre (pertokoan) adalah bangunan pertokoan yang
berderet-deret di tepi jalan. Biasanya atas peran pemerintah ditetapkan sebagai
wilayah khusus pertokoan. Shopping centre berbentuk ruko yaitu perumahan dan
pertokoan, sehingga dapat dijadikan tempat tinggal pemiliknya atau penyewa.
c) Mall/plaza/supermall
Mall/plaza/supermall adalah tempat atau bangunan untuk usaha
yang lebih besar yang dimiliki/disewakan baik pada perorangan, kelompok
tertentu masyarakat, atau koperasi. Pasar ini biasanya dilengkapi sarana
hiburan, rekreasi, ruang pameran, gedung bioskop, dan seterusnya.
3 ) Berdasarkan jumlah barang yang dijual
a) Pasar eceran
Pasar eceran adalah tempat kegiatan atau usaha perdagangan
yang menjual barang dalam partai kecil. Contoh toko-toko kelontong, pedagang
kaki lima, pedagang asongan, dan sebagainya.
b) Pasar grosir
Pasar grosir adalah tempat kegiatan/usaha perdagangan yang
menjual barang dalam partai besar, misalnya lusinan, kodian, satu dos, satu
karton, dan lain-lain. Pasar grosir dimiliki oleh pedagang besar dan pembelinya
pedagang eceran. Contoh: Alfa gudang rabat, pusat-pusat grosir, makro, dan
sebagainya.
b . Pasar Abstrak (Pasar Tidak Nyata)
Pasar abstrak (pasar tidak nyata) adalah pasar yang kegiatan
jual beli barang atau jasa yang diperdagangkannya dilakukan berdasarkan
contoh-contoh yang kualitasnya sudah ditentukan. Barang yang dijualnya pun
tidak tersedia di tempat. Transaksi yang dilakukan antara penjual dan pembeli
juga tidak harus bertemu secara langsung. Mereka dapat melakukannya melalui
telepon, surat, internet, dan telegram. Contoh dan bentuk barang bisa dilihat
melalui brosur, internet, televisi, majalah, koran, tabloid, dan lain-lain.
Contoh Pak Petrus yang tinggal di Kupang ingin membeli
komputer pentium 4 merk “A” keluaran terbaru seperti yang diiklankan di
televisi. Prosedur jual beli dilakukan melalui telepon untuk mencari
kesepakatan harga. Setelah agen komputer yang ada di Bandung menyetujui
harganya, barang siap dikirimkan dengan catatan Pak Cahyo sudah mentransfer
uangnya di bank. Kesepakatan harga yang disetujui serta barang yang dicontohkan
dalam televisi termasuk contoh pasar tidak nyata (pasar abstrak). Pasar abstrak
dapat berupa pasar uang, pasar modal, pasar barang berjangka, pasar tenaga
kerja, dan pasar valuta asing.
1 ) Pasar uang
Pasar uang adalah pasar yang memperjualbelikan surat
berharga jangka pendek (jangka waktunya kurang dari satu tahun), seperti Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sertifikat deposito,
interbank call money, bankers acceptance, commercial paper, treasury bills
repurchase agreement, dan foreign exchange market.
2 ) Pasar modal
Pasar modal adalah tempat perdagangan saham, yaitu bukti
kepemilikan dari sebuah perusahaan. Biasanya saham berbentuk surat, sehingga
sering disebut surat berharga. Saham atau surat berharga yang diperdagangkan di
pasar modal disebut efek. Efek sebenarnya sebuah istilah yang penggunaannya
sangat luas. Semua yang termasuk surat berharga biasa disebut efek seperti
surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas
kredit, tanda bukti utang, right issue, waran, opsi, dan produk-produk lainnya
yang ditetapkan sebagai efek oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Pelaksanaan perdagangan di pasar modal terdapat pialang (broker). Tugas dari
broker adalah penghubung atau perantara perdagangan antara penjual dan pembeli.
3 ) Pasar barang berjangka
Pasar barang berjangka adalah badan usaha yang
menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk kegiatan jual beli
komoditi berdasarkan kontrak berjangka seperti Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Bursa Berjangka Jakarta dikenal dengan Jakarta Futures Exchange (JFE). Barang
yang dijual di JFE adalah kelapa sawit, minyak goreng, kopi, kedelai, dan gula.
4 ) Pasar tenaga kerja
Pasar tenaga kerja atau bursa tenaga kerja adalah suatu
kegiatan untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan yang membutuhkan
pekerjaan. Hal-hal yang berkaitan dengan tenaga kerja di bawah naungan
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang bertugas mendaftar dan
menyalurkan pencari kerja supaya penghidupan pencari kerja lebih layak. Selain
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ada biro-biro jasa yang bergerak
dalam penyaluran tenaga kerja. Pasar tenaga kerja berperan sebagai tempat untuk
penyaluran tenaga kerja dan untuk memperoleh informasi lowongan pekerjaan di
dalam negeri maupun luar negeri.
5 ) Pasar valuta asing
Pasar valuta asing sering disebut bursa valuta asing yaitu
tempat kegiatan memperjualbelikan valuta asing. Pada perdagangan valuta asing
dikenal istilah kurs. Kurs adalah nilai mata uang suatu negara yang dinyatakan
dengan nilai mata uang negara lain. Kurs terdiri atas kurs jual dan kurs beli.
Selisih antara kurs jual dan kurs beli menjadi keuntungan untuk para penjual
valuta asing.
5. Pasar Menurut Bentuk dan Strukturnya
Pasar menurut struktur dibedakan menjadi empat macam yaitu
pasar persaingan sempurna, monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli.
a. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan
murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah
sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini.
1) Banyak penjual
dan pembeli.
2) Barang yang
diperjualbelikan sejenis (homogen).
3) Penjual maupun
pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4) Harga
ditentukan oleh pasar.
5) Semua faktor
produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6) Tidak ada
campur tangan pemerintah.
Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar
hasil-hasil pertanian.
b . Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar
persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak
pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang
diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan
tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
1 ) Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh
penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau
sejumlah penjual tertentu. Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya ada satu
penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
b) Penjual lain
tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
c) Pedagang lain
tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik
yang canggih.
d) Jenis barang
yang diperjualbelikan hanya semacam.
e) Tidak adanya
campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero),
PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
2 ) Pasar Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak
penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai
pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko
obat/apotik, dan toko kelontong. Pada pasar persaingan monopolistik terdapat
ciri-ciri berikut ini.
a) Terdiri atas
banyak penjual dan banyak pembeli.
b) Barang yang
dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan
minyak goreng.
c) Terdapat banyak penjual yang besarnya sama,
sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
d) Penjual mudah
menawarkan barangnya di pasar.
e) Penjual
mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
f) Adanya peluang untuk bersaing dalam
keanekaragaman jenis barang yang dijual.
3 ) Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas
beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu
dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contoh: perusahaan menjual mobil
dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan
semen. Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a) Hanya
terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan
memengaruhi penjual lainnya.
b)
Produk-produknya berstandar.
c) Kemungkinan
ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
d) Peran iklan
sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi,
prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa
dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang
dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini
merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan
pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam
pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan
perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar,
sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar
0 comments:
Post a Comment