Seseorang yang dimuliakan adalah ia yang bermanfaat bagi sesamanya, Semoga Blog ini bermanfaat untuk anda :)

Wednesday 2 April 2014

Makalah Tentang Pasar



TUGAS MAKALAH
PERKEMBANGAN PASAR MODAL
DI INDONESIA








Oleh :
Gusviartina Dwi I
12210037 Akt-mlm



UNIVERSITAS SLAMET RIYADI SURAKARTA










KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena limpahan rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Permesinan.

Laporan makalah tentang pasar Gagan ini disusun guna melengakapi tugas mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di SMK Negeri 2 Surakarta.

Dalam penyusunan laporan ini, penulis menyadari banyak kekurangan dan kekeliruan yang taerjadi, serta penulis menyadari laporan ini jauh dari sempurna karena keterbatasan kemampuan yang penulis miliki. Penulis banyak mendapatkan dukungan dan bantuan baik moril maupun materiil dari berbagai pihak.

Atas segala bantuan, bimbingan, dan motivasi, serta kritik dan saran dari semua pihak, penulis hanya dapat menyerahkan kepada Allah SWT, semoga Allah SWT membalas kebaikannya, dan mudah-mudahan laporan ini bermanfaat.



Surakarta,29 Januari 2013



Penulis



DAFTAR ISI

Daftar Isi                                                                                                                
Kata Pengantar                                                                                                    
BAB I :                                                                                                                      Pendahuluan           
Latar Belakang                                                                                          
            Perumusan Masalah                                                                               
            Pembatasan Masalah                                                                             
            Tujuan dan Manfaat Penelitian                                                           
BAB II : Pembahasan                                                                                         
            Pasar                                                                                                           
            Sejarah Pasar                                                                                            
Macam-macam Pasar                                                                            
Kondisi dan Informasi Pasar Gagan                                                    
Bab III : Penutup                                                                                                 
Kesimpulan                                                                                                
Daftar Pustaka                                                                                                     





                                                                                                                 Januari 2013

                                                                                                               Penulis


BAB I

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan zaman menuntut keefisienan dan keefektifan dalam semua bidang. Keberadaan modernisasi yang tentu dipahami juga akibat desakan kekuatan kapitalis modern mendorong berdirinya pasar modern di tengah – tengah masyarakat Indonesia. Dalam jangka waktu singkat, para pelaku usaha ritel modern dengan kemampuan kapital yang luar biasa memanjakan konsumen dengan berbagai hal positif terkait kenyamanan saat berbelanja, keamanan, kemudahan, variasi produk yang kian beragam, kualitas produk yang makin meningkat, dan harga yang makin murah karena adanya persaingan.
Tetapi, meskipun kontribusi pasar modern terhadap pertumbuhan industri ritel di Indonesia menguntungkan konsumen, pertumbuhan ritel modern ternyata mendatangkan persoalan tersendiri berupa kian tersingkirnya hasil pertanian, perikanan, dan peternakan dalam negeri dari meja makan masyarakat Indonesia. Pasar modern memiliki standar kualitas yang tak mampu dipenuhi oleh hasil pertanian Indonesia, sehingga untuk kebutuhan pangan yang sebenarnya sudah ada di Indonesia, seperti daging, sayur, dan buah pun, harus didatangkan dari luar negeri agar mampu memenuhi standar kualitas mereka.
Di sisi lain, nasib pasar tradisional yang menjadi saluran distribusi utama hasil pertanian rakyat Indonesia, saat ini berada di ujung tanduk karena tak mampu bersaing dengan pasar modern. Padahal tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya kepada pasar tradional. Ketika dilanda krisis ekonomi, pasar tradisional mampu menjadi penopang hidup sebagian masyarakat Indonesia, baik yang berprofesi sebagai pedagang, maupun para petani yang hanya mampu memasarkan hasil pertaniannya lewat pasar rakyat ini. Dengan semakin tergerusnya pasar tradisional berimbas pada para pemasok lokal yang pada umumnya tidak bisa masuk ke pengecer besar.
Pertumbuhan pasar modern terbukti membahayakan posisi pasar tradisional dan ritel-ritel tradisional lain di sekitarnya.. Sebagai akibat kebijakan Pemda yang mengijinkan pembangunan banyak pasar modern, menurut Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), sejak tahun 2004, delapan pasar di Jakarta tutup karena ditinggalkan pembelinya dan overhead cost cukup tinggi. Pedagang yang menganggur diperkirakan sedikitnya mencapai 2.100 pedagang. Pedagang yang bertahan sampai saat ini mengalami penurunan omzet hingga 75 persen. Sedangkan pasar-pasar tradisional lain, tingkat huniannya hanya 40-60% serta ditinggalkan pembelinya. Catatan APPSI menyebutkan, dari keseluruhan 151 pasar tradisional, terdapat 51 pasar yang berdekatan dengan pasar modern dan yang berdekatan dengan hipermarket ada 45 pasar, dengan rata-rata radius kedekatan kurang dari 2,5 km
Sangatlah mengenaskan ketika pasar tradisional harus dihadapkan pada pasar modern “face to face” dan lebih tragis lagi hampir tidak adanya keberpihakan pemerintah kepada pasar tradisional, berakibat pada kian menajamnya kesenjangan sosial. Pemerataan pendapatan takkan tercapai jika media utama aktivitas perekonomian rakyat ekonomi lemah, dibiarkan tersisih. Pemberdayaan pasar tradisional sebagai wadah ekonomi mikro mutlak diperlukan.
Berdasarkan latar belakang diatas, fenomena perkembangan dan dampak pasar modern di Indonesia perlu diangkat menjadi sebuah karya tulis untuk mendeskripsikan konsep pasar tradisional ke depan untuk melawan arus perkembangan pasar modern.


B.     Rumusan Masalah
                        1. Apakah pengertian pasar dan macam macam pasar itu ?
                        2. Bagamaina kondisi antara pasar tradisiona dan pasar modern sekarang ?
      3. Bagamaina kondisi dan informasi tentang pasar Gagan sebagai pasar tradisional dengan pasar modern yang banyak muncul ?



C.        Pembatasan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, permasalahan yang akan diangkat adalah :
1.      Mendeskripsikan dampak pasar modern terhadap kondisi pasar tradisional dan perekonomian Indonesia.
2.      Menjelaskan model pengembangan pasar tradisional seperti pasar Gagan,Ngemplak,Boyolali ditengah merebaknya  pasar modern di Indonesia.

C.     Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah :
1.      Memberikan gambaran tentang pengaruh pasar modern terhadap pasar tradisional dan kondisi perekonomian Indonesia.
2.      Memberikan solusi model pengembangan pasar tradisional ditengah merebaknya  pasar modern di Indonesia.





D.    Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang dapat diambil dalam penulisan karya ilmiah ini adalah :
1.      Manfaat praktis
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat membuka dan menambah wawasan serta memperbanyak informasi mengenai fenomena pertumbuhan pasar modern serta pengaruhnya terhadap pasar tradisional dan perekonomian Indonesia.
2.      Manfaat teoritis
Bagi kalangan akademisi, karya tulis ini diharapkan dapat memperkaya dan memberikan sumbangan wacana konseptual bagi pengembangan kajian teori dan kebijakan ekonomi.



BAB II
Pembahasan


a.       Pengertian Pasar
                        Pengertian pasar menurut dalam arti sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.
                        Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serata kemauan untuk membelanjakannya.
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.


Syarat-syarat terjadinya pasar :
1. Ada tempat untuk berniaga
   2. Ada barang dan jasa yang akan di perdagangkan
            3. Terdapat penjual barang tertentu
            4. Adanya pembeli barang
            5. Adanya hubungan antara transaksi jual beli

Pengertian  pasar secara khusus :
            1. sebagai sarana distribusi
                           Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya pada konsumen.

            2. sebagai pembentuk harga
                           Dipasar terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli sehingga terbentuklah harga.         

            3. sebagai sarana promosi
                           Dengan berbagai macam cara para produsen memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen sehingga para konsumen berniat membeli barang tersebut.

               Contoh Pasar :
-         Pasar Tradisional
-         Pasar Modern
-         Bursa kerja
-         Bursa Efek



Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar,bangunan biasanya terdiri dari kios atau gerai dan dasarnya terbuka yang dinuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar .

Pasar Modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli meliht label harga yang tercantum dalam barang  (barcode), berada dalm bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri atau dilayani pramuniaga .

Pasar menurut jenisnya :

1.      pasar konsumsi
2.      pasar factor produksi

Pasar menurut jenis barang yang dijual ;

1.      pasar menurut lokasi
2.      pasar menurut hari
3.      pasar menurut luas jangkauan
4.      pasar daerah
5.      pasar local
6.      pasar nasional
7.      pasr internasional

Pasar menurut wujud :

1.      pasar konkret
2.      pasar abstrak


A.    Pengertian dan Perkembangan Pasar
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual dan pembeli secara langsung, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los, dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Seiring dengan perkembangan jaman, pasar mengalami perkembangan baik secara fisik (bangunan) dan non fisik (pelayanan). Pasar berkembang menjadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi karena faktor modernisasi. Istilah pasar tradisional dan pasar modern pun muncul kepermukaan. Keberadaan pasar yang kumuh, becek dan  sempit mulai terlupakan dengan kehadiran pasar modern di tengah – tengah masyarakat.

Pasar modern adalah pasar yang dikelola oleh manajemen modern, umumnya terdapat di perkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen. Di pasar modern, penjual dan pembeli tidak bertransaksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan, dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Pasar modern antara lain supermarket, mall, mini market, shopping centre, department store, dan sebagainya. Barang yang di jual memiliki  variasi jenis yang beragam dan mempunyai kualitas yang relatif lebih terjamin karena melalui penyeleksian terlebih dahulu secara ketat. Secara kuantitas, pasar modern umumnya mempunyai barang persediaan di gudang yang terukur. Dari segi harga, pasar modern memiliki label harga yang pasti ( tercantum harga sebelum dan setelah pajak). Pasar modern juga memberikan pelayanan yang baik dengan adanya alat pendingin udara. (jurnal pengkajian koperasi dan ukm, 2006)

B.     Kondisi Pasar Tradisional dan Kondisi Pasar Modern
1)      Kondisi Pasar Tradisional.
Saat ini ada lebih dari 13.000 pasar tradisional di Indonesia. Disana berkumpul lebih dari 12,6 juta pedagang setiap harinya. Jika setiap pedagang memiliki empat anggota keluarga, maka ada sekitar 50 juta orang terkait pasar tradisional. Itu belum termasuk pemasok dan konsumen yang bertransaksi di pasar tradisional itu. Umumnya pasar tradisional dikunjungi oleh konsumen golongan menengah ke bawah. Berbeda dengan supermarket, kebanyakan pasar tradisional merupakan milik pemda. Pemda di Indonesia umumnya memiliki Dinas Pasar yang menangani dan mengelola pasar tradisional. Dinas ini mengelola pasar miliknya sendiri atau bekerja sama dengan swasta.

Sudah menjadi kebiasaan bagi Dinas Pasar untuk menentukan target penerimaan tahunan untuk setiap pengelola pasar, yang lazimnya meningkat setiap tahun. Kegagalan untuk memenuhi target umumnya berdampak pada pergantian kepala pengelola pasar. Karena itu, tidaklah mengherankan bila didapati banyak kepala pasar yang lebih mencurahkan perhatian pada tugas untuk memenuhi target pemungutan retribusi daripada upaya pengelolaan pasar dengan baik.

Pemerintah seyogianya menyediakan dan memelihara infrastruktur layanan yang memadai bagi para pengguna jasa, yakni kenyamanan berdagang dan kebersihan lingkungan pasar. Namun seperti banyak dikeluhkan pedagang, kasus pencurian barang dagangan di kios dan kondisi pasar yang kotor dan kurang sirkulasi udara telah menjadi kendala sehari-hari di pasar tradisional. Keberadaan kumpulan PKL yang menjadi ”pasar saingan” bagi pasar tradisional terdapat di hampir setiap lokasi pasar tradisional. Para PKL yang menggelar dagangan di depan pasar sampai bahu jalan seringkali menimbulkan kemacetan lalu lintas dan turut menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyaman berbelanja di pasar tradisional.

Pembenahan pasar tradisional perlu dilakukan, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Thailand. Pasar sehat telah diluncurkan oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand bekerjasama dengan swasta sejak tahun 2002. Dengan tujuan memberi kewenangan kepada pihak swasta dalam hal ini badan pengembangan kota metropolitan Bangkok membangun secara bertahap ribuan pasar tradisional menjadi pasar yang sehat. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas pasar sesuai dengan undang-undang kesehatan. Berdasarkan standar dari Departemen Kesehatan Thailand, pasar sehat mempunyai tiga kelompok indikator yaitu: lingkungan sehat, makanan yang aman dan perlindungan konsumen. Dan pada tahun 2004, 75 % pasar di Kota Bangkok telah memenuhi syarat sebagai pasar sehat ( 1.138 dari 1.505 pasar).

Salah satu model pasar sehat yang sudah memperoleh pengakuan dari Departemen Kesehatan Thailand adalah Rangsit Healthy Market. Sejak berdirinya pasar Rangsit Market pada tahun 1973 merupakan pasar tradisional, dan walaupun dikelola dengan manajemen modern, sifat tradisional masih dipertahankan mulai dari bentuk bangunan, produk makanan tradisional, buah dan sayur produk lokal. Pengelolaan ditangani sepenuhnya oleh swasta dibawah pengawasan Departemen Kesehatan Thailand. Setiap pasar harus memenuhi kriteria manajemen lingkungan sehat, perlindungan konsumen, serta setiap pedagang mendapatkan fasilitas air bersih dan pencegahan kecelakaan dan kebakaran hanya dengan membayar 50 bath sehari.
Diantara berbagai kendala yang dihadapinya, pasar tradisional tetap memiliki keunggulan dibanding pasar modern. Yaitu adanya kepuasan psikologis yang didapat konsumen pasar tradisional melalui proses tawar menawar dan potongan harga pada pelanggan setia serta rasa kekeluargaan dengan saling bertegur sapa. Selain itu juga terdapat item-item produk khas pasar tradisional yang tak dapat disajikan di pasar modern, seperti jajanan khas dan produk-produk agro yang masih fresh langsung dari petani.

2)      Kondisi Pasar Modern
Dimulai pada era 90-an, pertumbuhan pasar modern berkembang pesat. Bahkan berkembang semakin tidak terkendali pada 2000-an. Pasar modern tidak hanya merambah masyarakat berpendapatan menengah ke atas. Mereka kini mulai ekspansi ke masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi ini mengakibatkan ruang bersaing pedagang pasar tradisional terus menyempit.

Pasar modern didirikan di tempat-tempat strategis di tengah kota, di dekat pasar tradisional atau bahkan menempel pasar tradisional, serta memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan kenyamanan dalam berbelanja bagi para pembelinya. Pasar modern memberikan nilai lebih bagi pembeli, tak hanya mendapatkan barang kebutuhan, melainkan juga menciptakan kebutuhan itu sendiri, melalui konsep wisata belanja dan prestise sebagai trademark. Apalagi kini pengecer modern sudah mampu menyaingi harga pasar tradisional yang sebelumnya dikenal murah. Akses langsung terhadap produsen dapat menurunkan harga pokok penjualan, sehingga pasar modern mampu menawarkan harga yang lebih rendah. Sebaliknya, pedagang pasar tradisional dengan skala kecil dan mata rantai pemasaran yang panjang.

Kemampuan menarik konsumen tersebut, dalam perkembangannya telah menjadi kekuatan sendiri bagi para pelaku usaha ritel modern. Pemasok menjadi sangat tergantung kepadanya. Sehingga para peritel modern membuat banyak persyaratan perdagangan yang terkesan dipaksakan (Lampiran I). Karena posisi pemasok lemah, maka mereka tidak memiliki kemampuan untuk menolak. Dalam perpektif persaingan usaha, selama persyaratan perdagangan diberlakukan sama terhadap semua pelaku usaha pemasok (tidak diskriminatif), tidak berdampak terhadap pelaku usaha ritel modern pesaing yang dipasok, dan tidak mengganggu mekanisme pasar (mendistorsi pasar) secara keseluruhan, maka persyaratan perdagangan tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5 tahun 1999. Dari gambaran ini, maka sekali lagi tampak bahwa permasalahan hubungan pemasok-ritel modern lebih menyangkut kepada munculnya ketidaksebandingan posisi tawar antara pemasok dan peritel modern.

Kondisi yang kompleks akibat ritel modern ini, sesungguhnya telah terjadi di berbagai Negara dunia. Dan mereka memilih pendekatan perlindungan dan pemberdayaan usaha kecil ritel. Misalnya Thailand yang memberlakukan undang-undang ritel Royal Decree for Retail Act yang berisi aturan zona, jam buka, harga barang, dan jenis ritel. Thailand memberlakukan UU ini setelah berlangsung lima tahun, para pengusaha hipermarket di negara Gajah Putih itu mengklaim bahwa bisnisnya berhasil memberikan lapangan kerja bagi masyarakat setempat mencapai sedikitnya 20.000 orang tenaga kerja. Tetapi pada periode yang sama, sebanyak 20 pasar tradisional yang ada di Bangkok dan sekitarnya hanya tersisa dua gerai karena nasibnya sama dengan sejumlah usaha ritel kecil, menengah dan koperasi yang tergilas oleh ritel raksasa, dan pengangguran yang ditimbulkan mencapai 300.000 orang.


Pasar Gagan

                                                           Pasar Gagan adalah pasar utama di Desa Sawahan Kecamatan Ngemplak Boyolali, berlokasi di jalan Dnohudan, Pasar ini terkenal dengan berbagai kebutuhan rumah tangga dengan berbagai macam variannya seperti baju, daster, kemeja, piyama hingga pernak perniknya. Di pasar ini anda juga bisa menemukan hampir semua produk lokal Desa Sawahan layaknya sebuah pasar induk, dari mulai daging, sayuran, buah buahan, peralatan masak hingga kebutuhan sehari hari. Lokasi pasar ini juga dekat dengan Pasar Swalayan Budi Langgeng dan Indomart sebagai pasar modern di desa Sawahan. Pasar ini terkenal sebagai pusat tujuan warga baik dari Desa Sawahan sendiri maupun dari desa lainya di sekitar desa Sawahn dan menjadi pusat aktivitas perdagangan.
                                            Pasar Gagan menjadi sebuah bagian dari warga Sawahan yang sayang untuk dilewatkan. Bagaimana tidak, pasar ini telah menjadi pusat kegiatan ekonomi selama ratusan tahun dan keberadaannya mempunyai makna filosofis. Pasar yang telah berkali-kali dipugar ini melambangkan satu tahapan kehidupan manusia yang masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan ekonominya. Selain itu, pasar Gagan juga merupakan salah satu pilar 'Catur Tunggal yang melambangkan fungsi ekonomi.

                                            Wilayah Pasar Gagan mulanya merupakan hutan beringin, wilayah pasar ini dijadikan tempat transaksi ekonomi oleh warga Sawahan dan sekitarnya. Puluhan tahun kemudian, pada tahun 1925, barulah tempat transaksi ekonomi ini memiliki sebuah bangunan permanen. Nama 'Gagan' sendiri diberikan oleh Bupati Jawa Tengah dahulu, artinya wilayah yang semula pohon beringin (bering) diharapkan dapat memberikan kesejahteraan . Kini, para warga memaknai pasar ini sebagai tempat belanja yang menyenangkan.

                                            Bagian depan dan belakang bangunan pasar sebelah barat merupakan tempat yang tepat untuk memanjakan lidah dengan jajanan pasar. Di sebelah utara bagian depan, dapat dijumpai brem bulat dengan tekstur lebih lembut dari brem Madiun dan krasikan (semacam dodol dari tepung beras, gula jawa, dan hancuran wijen). Di sebelah selatan, dapat ditemui bakpia isi kacang hijau yang biasa dijual masih hangat dan kue basah seperti hung kwe dan nagasari. Sementara bagian belakang umumnya menjual panganan yang tahan lama seperti ting-ting yang terbuat dari karamel yang dicampur kacang.

                                            Bila hendak membeli bahan masakan, Sawahan adalah tempat terbaik karena koleksi sayur dan buah buahannya lengkap seperti tomat,cabai,timun,kubis,dan lainya. Ada juga yang banyak menjual alat-alat masak seperti pisau,garpu,piring dan banyak lainya,











Kondisi Pasar Gagan, Ngemplak


http://images.solopos.com/2012/11/Pasar-Gagan-dok-370x277.jpg



BOYOLALI – Pengelola Pasar Gagan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, berencana kembali melakukan penataan pasar pada 2013 mendatang. Habisnya masa berlaku surat hak pakai (SPH) kios dan los serta kurang tertibnya penataan pedagang mendorong adanya penataan tersebut.
Kepala Pasar Gagan, Sinung Sri Handoyo, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (28/11/2012), mengatakan setelah SHP seluruh pedagang pasar didata ulang dan diperbaharui, dipastikan penataan pasar akan dilakukan pada 2013.
“SHP 181 pedagang di pasar sebelah selatan dan 150 pedagang di pasar sebelah utara yang habis masa berlakunya akhir tahun ini akan diperbaharui pada 2013. Pembaruan SHP nantinya akan kami lanjutkan dengan penataan pedagang di dua titik lokasi Pasar Gagan,” ujarnya.
Kondisi penataan pedagang yang saat ini ada, menurutnya sudah kurang layak untuk diteruskan. Sinung mencontohkan, di pasar sebelah selatan lebih banyak dipadati pedagang dan pengunjung karena aktivitas jual beli terjadi sejak pagi hingga siang hari, sedangkan di pasar sebelah utara pedagang dan pengunjung lebih sedikit, sebab hanya ramai pada pukul 03.00 WIB-05.00 WIB saja. Fisik pasar sebelah selatan yang kurang bersih, lanjut dia, juga menjadi pertimbangan untuk menata pasar.
“Sebenarnya tidak ada istilah pasar utara dan pasar selatan, semua ya jadi satu dengan nama Pasar Gagan. Karena itu pada penataan nanti, kami mengupayakan penertiban penataan pedagang dan perbaikan fisik pasar,” tegasnya.
Disinggung tentang kemungkinan masuknya pedagang di pasar sebelah selatan untuk menempati beberapa kios dan los di pasar sebelah utara yang masih kosong, Sinung belum bisa memberikan banyak keterangan. Ia masih akan membicarakan kemungkinan itu dengan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Gagan (P3G). Namun, lanjut dia, untuk pedagang di depan pasar yang selama ini mempengaruhi kelancaran lalu lintas, tidak bisa disertakan dalam penataan pasar. Dirinya berpendapat para pedagang tersebut berada di luar tanggung jawab pengelola pasar karena dianggap tidak masuk dalam wilayah operasional pasar.
Terpisah, Ketua P3G, Ahmad Latif, menyatakan dukungannya terhadap rencana penataan pasar. Menurut dia, pedagang menyadari daya dukung fisik di pasar sebelah selatan dan sarana yang tersedia kurang memadai untuk aktivitas jual beli. Selama ini, kata dia, para pedagang hanya bisa memperbaiki kios dan los mereka sendiri


Upaya pemajuan dan Pemberdayaan Pasar Gagan,Ngemplak,Boyolali sebagai pasar tradisional di tengah-tengah pasar modern :

Setelah usaha ritel kelas kakap saling tidak mau kalah dalam mengembangkan bisnisnya di berbagai tempat, termasuk ke wilayah permukiman melalui minimarket, tidak sedikit pengecer atau toko kelontong yang omset penjualannya menurun dan banyak pasar tradisional mati karena ditinggalkan pembelinya. Dalam kondisi seperti ini, dibutuhkan solusi bagi seluruh stakeholders yang eksistensinya terancam oleh perkembangan pasar modern, agar kepemilikan aset tidak lagi terpusat pada segelintir orang. Solusi tersebut dapat digambarkan melalui model berikut.

1)      Pemerintah
Pemihakan pemerintah kepada pedagang pasar tradisional dapat diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada pedagang pasar tradisional untuk turut memetik keuntungan dari peluang pertumbuhan permintaan masyarakat dan membantu mengantisipasi perubahan lingkungan yang akan mengancam eksistensi mereka, serta melibatkan pelaku ekonomi golongan ekonomi lemah. Pemihakan kepada pedagang pasar tradisional ini juga dapat dilakukan dengan membantu memperbaiki akses mereka kepada informasi, permodalan, dan hubungan dengan produsen atau supplier (pemasok). Karena sifat pedagang pasar tradisional yang umumnya lemah dalam banyak hal, maka peran pemerintah lah untuk secara aktif memberdayakan pedagang tradisional. Untuk itu, diperlukan adanya regulasi yang secara tegas memihak pasar tradisional dan mengendalikan pertumbuhan pasar modern (retailer besar).

Kondisi yang tersingkap dalam studi penelitian yang dilakukan oleh lembaga penelitian Smeru yang dipublikasikan pada November 2007  menunjukkan perlunya regulasi yang sistematis mengenai pasar modern, termasuk yang menyangkut isu hak dan tanggung jawab pengelola pasar dan pemda, dan juga sanksi atas pelanggaran aturan tersebut. Baik pemerintah pusat maupun daerah seyogianya bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Terlebih lagi, yang terpenting adalah menjamin bahwa aturan tersebut dipahami oleh para pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki mekanisme kontrol dan sistem pemantauan untuk menjamin kompetisi yang sehat antara pengusaha ritel modern dan pengusaha ritel tradisional.

Regulasi yang memihak pasar tradisional hendaknya mengandung unsur-unsur pembagian zona usaha, jam buka, harga barang, dan jenis retailer. Zona usaha antara pasar modern dan pasar tradisional perlu ditentukan dalam jarak yang tidak merugikan pasar tradisional. Ini tidak cukup hanya dengan menentukan jalan mana yang boleh atau tidak boleh dijadikan lokasi pasar modern, melainkan juga harus memperhitungkan jaraknya dengan pasar tradisional yang sudah ada. Aprindo pernah mengusulkan pembagian zona untuk pendirian ritel. Zona ini mengambil titik tertentu sebagai pusat. Misalnya, untuk zona pusat adalah Jembatan Semanggi, Istana, dan Glodok, tergantung kesepakatan. Di zona satu, misalnya, yang jaraknya 25 km dari pusat hanya boleh berdiri ritel dengan luas maksimum 2.500 meter persegi; sedang zona dua, 25-40 km dari pusat, hanya boleh berdiri ritel dengan luas 5.000 meter persegi. Di luar zona satu dan dua baru boleh berdiri ritel raksasa, hipermarket, yang luas lantainya lebih dari 5.000 meter persegi. Dengan demikian, dengan sendirinya pendirian pasar modern baru perlu memperhitungkan banyak hal terkait peraturan zonasi ini.

Akan tetapi usulan itu kurang didengar para penentu kebijakan di daerah. Akibatnya, pasar modern kini meruyak di mana-mana tanpa mengindahkan ketentuan lokasi dan zona tadi. Adanya Keppres yang mengatur pasar modern memang lebih memiliki daya tekan dibandingkan dengan SK Menteri dan Perda. Namun, Keppres tidak memuat sanksi pidana bagi pasar modern bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut karena pemberlakuan sanksi dalam peraturan presiden dianggap melanggar perundang-undangan nasional.

Jam buka pasar modern dan jenis usaha pasar modern juga perlu ditentukan, agar keberadaannya tidak menyebabkan perpindahan pembeli dari pasar tradisional ke pasar modern. Selain itu, yang terpenting adalah harus ada perbedaan harga barang antara pasar tradisional dan pasar modern.

Selama ini, harga-harga di pasar modern, terutama untuk barang kebutuhan pokok, tidak jauh berbeda dengan harga-harga di pasar tradisional dan dengan kualitas yang tak jarang jauh lebih tinggi. Bahkan harga beberapa barang di pasar modern, seperti gula pasir dan minyak goreng kemasan malah cenderung lebih murah daripada di pasar tradisional, karena pasar modern memperoleh barang dari distributor yang tingkatannya lebih tinggi daripada distributor yang menyalurkan barang yang sama ke pasar tradisional. Hal ini menyebabkan konsumen dengan sendirinya lebih memilih berbelanja di pasar modern daripada di pasar tradisional. Untuk itu, diperlukan adanya regulasi yang mengatur harga barang di pasar tradisional dan pasar modern. Strategi yang dapat digunakan untuk mengatur harga barang antara lain dengan mewajibkan selisih harga dan peraturan perpajakan.

Dengan harga yang relatif sama dan produk yang seragam, maka terjadi rebutan konsumen antara pasar modern dan pasar tradisional. Karenanya, dalam peraturan perpajakan perlu disusun regulasi yang lebih ketat. Harga produk di pasar modern tidak boleh sama atau lebih murah daripada harga barang sejenis di pasar tradisional, sehingga pasar modern tidak bisa menekan harga di tingkat pemasok lokal maupun menarik konsumen dari kalangan menengah kebawah. Untuk mempertahankan agar harga di pasar modern tetap tinggi, dapat digunakan instrumen pajak pertambahan nilai bagi barang-barang di pasar modern. Sedangkan retribusi di pasar tradisional harus lebih efisien dan berdaya guna.

Dengan membayar berbagai retribusi di pasar tradisional, sudah sewajarnya apabila para pedagang mendapatkan imbalan nyata, yakni kenyamanan berdagang dan kebersihan lingkungan pasar. Seperti banyak dinyatakan para pedagang, kasus pencopetan, pencurian barang dagangan di kios dan kondisi pasar yang kotor dan becek merupakan kejadian dan potret sehari-hari. Keadaan ini boleh jadi dipicu oleh minimnya dana perangsang peningkatan pelayanan. Di Depok, misalnya, dari total retribusi yang diterima dan disetor ke pemda, hanya 5% saja yang dikembalikan untuk uang perangsang peningkatan pelayanan. Dana perangsang itu tidak memadai untuk peningkatan pelayanan, termasuk perawatan infrastruktur pasar. Perda yang menjadi acuan penting sistem pengelolaan retribusi seyogianya tidak hanya mengatur jumlah dan proses penarikan retribusi, tapi juga mengatur secara tegas penyediaan layanan bagi para pedagang. Dengan demikian, selain menjadi acuan hukum, perda tersebut akan menjamin bahwa penanganan retribusi menjadi bersifat integral dengan pengelolaan infrastruktur pasar dan penyediaan layanan imbal balik bagi pedagang.



2)      Pengelolaan Pasar
Seiring dengan pembentukan regulasi-regulasi ini, pemerintah perlu mendukung strategi pemasaran pasar tradisional dengan membenahi aspek fisik dan manajemen pengelolaan pasar tradisional secara lebih profesional, karena dengan meningkatnya persaingan di bisnis ritel, ada beberapa hal yang harus menjadi landasan bagi pembuat kebijakan untuk menjaga kelangsungan hidup pasar tradisional. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana pasar tradisional. Masalah keterbatasan dana dapat diatasi dengan melakukan kerja sama dengan pihak swasta seperti pasar tradisional di Bumi Serpong Damai. Konsep bangunan pasar harus diperhatikan, sehingga permasalahan seperti konsep bangunan yang tidak sesuai dengan keinginan penjual dan pembeli dan kurangnya sirkulasi udara tidak terulang kembali. Kedua, melakukan pembenahan total pada manajemen pasar. Kepala pasar yang ditunjuk harus memiliki kemampuan dan kepandaian manajerial. Ketiga, mencari solusi jangka panjang mengenai PKL yang salah satunya adalah menyediakan tempat bagi PKL di dalam lingkungan pasar. (KPPU: 2007)

Sedangkan temuan studi penelitian yang dilakukan Lembaga Penelitian Smeru (November 2007) merekomendasikan kebijakan dalam rangka menjamin berkembangnya pasar tradisional, berkisar pada upaya peningkatan daya saing pasar tradisional. Salah satu rekomendasinya adalah perbaikan infrastruktur yang mencakup terjaminnya kesehatan yang layak, kebersihan yang memadai, cahaya yang cukup, dan keseluruhan kenyamanan lingkungan pasar. Pemda dan pengelola pasar tradisional harus secara nyata berinvestasi pada perbaikan pasar tradisional dan menetapkan standar layanan minimum. Ini tentu juga berimplikasi pada penunjukkan orang-orang yang tepat sebagai pengelola dan memberikan kewenangan yang cukup untuk mengambil keputusan sehingga mereka tidak hanya bertindak sebagai pengumpul retribusi. Juga penting untuk meningkatkan kinerja pengelola pasar melalui pelatihan atau evaluasi berkala. Lebih lanjut, pengelola pasar harus secara konsisten melakukan koordinasi dengan para pedagang untuk mencapai pengelolaan pasar yang lebih baik.
Hal yang tidak kalah penting adalah pengembangan sumber daya manusia pengelola pasar tradisional. Konsep manajemen pasar tradisional saat ini yang mengedepankan income-sentris oleh para kepala pasar, harus diubah dengan menyeimbangkan antara pemberian pelayanan yang baik kepada komunitas pasar, baik itu pemasok, pedagang, pembeli maupun pihak-pihak lain yang memanfaatkan jasa pasar.  Kepala pasar selain sebagai penarik retribusi, harus mampu sebagai konsultan bisnis. Artinya, ketika para pedagang mengalami kesulitan dalam usaha, ia dapat memberikan bantuan pemikiran.

3)      Supplier
Ditinjau dari sisi lain, keberadaan ritel modern sebenarnya telah mematikan usaha kecil, baik petani kecil, peternak atau usaha-usaha kecil lainnya. Karena memakai logika pasar dalam kapitalisme maka persaingan menjadi hal yang wajib hukumnya. Petani kecil akan tergantung (kalau tidak mau terlindas) oleh tengkulak atau bandar yang menjadi pemasok retail tersebut untuk hasil-hasil pertanian.  Demikian juga di usaha-usaha kecil lainnya mengalami hal serupa. Karena tergantung maka nilai harganya tidak memiliki harga tawar dan lebih dipatok oleh pemasok tersebut. Usaha-usaha kecil yang tidak bisa masuk dalam retail modern akan mati dengan sendirinya, karena tidak ada ruang untuk pasar tradisional.

Terkait dengan produsen pemasok, pedagang pasar tradisional perlu dibantu dalam mengefisienkan rantai pemasaran untuk mendapatkan barang dagangannya. Pemerintah dapat berperan sebagai mediator untuk menghubungkan pedagang pasar tradisional secara kolektif kepada industri untuk mendapatkan akses barang dagangan yang lebih murah.

Alternatif lain adalah memajukan kerjasama untuk membangun pola hubungan saling menguntungkan antara organisasi massa petani atau penghasil produksi kecil bekerja sama dengan pengelola pasar tradisional. Organisasi petani atau penghasil produksi bisa menjual hasil produksi dengan harga yang relatif lebih rendah dari harga pasar modern, sementara pasar tradisional bisa mendapatkan harga lebih murah yang dapat dinikmati anggotanya bahkan masyarakat sekitar.  Keuntungan ini didapat dari hasil memangkas biaya yang selama ini dipakai untuk tengkulak, bandar maupun pemasok-pemasok.  Hal lainnya adalah transportasi akan lebih murah dan kepastian konsumennya terjamin.  Untuk itu tingkat rutinitas dan kualitas penyediaan barang kebutuhan serta tata kelola manajemen di masing-masing organisasi harus disiapkan dengan matang. Konsep ekonomi inilah yang merupakan cikal-bakal dari ekonomi kerakyatan yang disandarkan pada kekuatan masing-masing kelompok dan kebutuhannya, sehingga nafsu serakah dan produksi yang berlomba tidak akan lagi terjadi.

4)      Konsumen
Perlu dipahami bahwa pasar (market) selalu akan terbagi atas beberapa segmen baik secara geografis, demografis, psikologis, psikografis, maupun sosiokultural. Setiap segmen pelanggan memiliki pola perilaku yang berbeda satu sama lain. Dari perspektif ini, pasar tradisional memiliki berbagai keunggulan yang tak kalah dengan pasar modern. Pasar tradisional merupakan gambaran sosial, ekonomi, teknologi, politik, agama, struktur sosial, kekerabatan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Budaya dan perilaku konsumen Indonesia yang gemar tawar-menawar adalah faktor penting yang bahkan bisa dikatakan sebagai keunggulan kompetitif dari pasar tradisional, sebab hal ini hampir tidak mungkin diterapkan oleh ritel-ritel modern. Keunggulan lain adalah kedekatan antara penjual dan pembeli yang biasanya ada di ritel tradisional jarang ditemukan pada ritel modern sekalipun mereka seringkali mengatasi dengan database pelanggan namun tidak terasa alami sebagaimana hubungan yang dibangun antara penjual-pembeli di pasar tradisional. Persepsi pelanggan mengenai harga pasar tradisional yang lebih murah juga menjadi faktor lain, belum lagi di pasar tradisional pelanggan bisa membeli sesuai jumlah (minimum) yang diperlukan sementara di ritel modern sudah dikemas dengan ukuran-ukuran standar.

Lebih lanjut, jika pembedaan produk dan harga antara pasar modern dan pasar tradisional telah dilakukan, maka masyarakat akan memiliki pilihan antara berbelanja di pasar modern yang berkualitas impor dan berprestise tinggi tapi mahal, atau berbelanja di pasar tradisional yang murah. Dilihat dari psikologi, pendapatan, dan kebiasaan berbelanja masyarakat, masyarakat kalangan menengah keatas akan memilih berbelanja di pasar modern, sedangkan bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang berekonomi lemah tersedia pasar tradisional. Tentu saja kebijakan ini harus pula disertai dengan upaya untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan pengembangan teknologi dalam negeri, agar kualitas produk yang dijual di pasar tradisional bisa bersaing dengan produk yang dijual di pasar modern.

Pasar tradisional yang dikelola dengan baik juga bisa memiliki daya tarik sebagai tempat tujuan wisata, karena memiliki unsur alam, budaya, dan sifatnya yang unik dan khas. Daya tarik wisata ini juga bisa diperoleh dari makanan dan cinderamata khas  daerah. Beberapa pasar tradisional yang berhasil eksis dengan memanfaatkan daya tarik wisatanya antara lain Pasar Kuin (pasar apung) di Banjarmasin, Pasar Klewer di Solo, dan Pasar Sukawati di Bali.
Tujuan akhir dari penyusunan model pengembangan pasar tradisional ini diharapkan dapat memperkuat pasar tradisional untuk bertahan dalam persaingan dengan pasar modern. Dengan image harga barang yang lebih murah, kualitas produk yang tak kalah, manajemen pengelolaan yang profesional, dan pendekatan psikologis, pasar tradisional akan memiliki bargaining position yang seimbang dengan pasar modern di mata masyarakat serta memperbesar potensinya sebagai roda penggerak perekonomian Indonesia.

BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orangmungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak.   
Setelah menyelesaikan seluruh isi makalah tentang pengertian pasar dan pemasaran, saya menyimpulkan pasar adalah tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli untuk transaksi jual beli bararang dan jasa.sedangkan pemasaran adalah suatu proses kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan individu melalui proses pertukaran.

          Saran
                        Tak ada makhluk yang dapat sempurna didunia ini, begitu juga makalah ini, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan penulisan di masa mendatang.

DAFTAR PUSTAKA

Boediono . 1982. Ekonomi Mikro. Seri Sinopsis PIE No. 1, BPFE, Yogyakarta
Ferguson, C.E., and J.P. Gould. 1975. Microeconomic Theory. Fourth Edition, Yale University.
Henderson, J.M. and R.E. Quandt. Microeconomic Theory: A Mathematical Approach. Third Edition, McGraw-Hill International Book Company.
Koutsoyiannis, A. 1985. Modern Microeconomics. ELBS Edition, Macmillan Publishers Ltd, London.
Nicholson, Walter. 1999. Teori Mikroekonomi. Alih bahasa: Daniel Wirajaya, Edisi ke-5, Binarupa Aksara, Jakarta.
Rosidi, Suherman. 2000. Pengantar Teori Ekonomi. Pendekatan kepada Teori Makro & Mikro. Cetakan ke-4, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sukirno, Sadono. 2001. Pengantar Teori Mikroekonomi. Cetakan ke-15, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.


Share:

0 comments:

BTemplates.com

About

BTemplates.com

Total Pageviews

Terimakasih atas kunjungannya, dan pastinya semoga bermanfaat!. Powered by Blogger.