Page
29
1.Diskripsikan
apa yang dimaksud dengan hukum secara umum!
Jawab: hukum adalah kumpulan peratuturan yang
berisi perintah yang sifatnya memaksa agar masyarakat mau mematuhi.
2.Identifikasikan
unsur-unsur yang terdapat dalam hukum!
Jawab: kekuasaan pemerintah terbatas &
tiadak terletak pada suatu hukum,adanya kedaulatan rakyat dan terdapat sistem
perwkilan dalam pemerintahan,adanya supremasi hukum,danya rule of law,negara
mengabdi pada kepentingan bangsa & negara(nasional)
3.Deskripsikan
apa kegunaan daripada kaidah itu ?
Jawab: sebagai penuntun tingkah laku manusia.
4.Deskripsikan
ap yang dimaksud dengan sistem !
Jawab: gabungan dari beberapa hal yang saling
berkaitan.
5.Identifikasi
unsur-unsur yang trdapat dalam sistem!
0 comments:
Post a Comment