Seseorang yang dimuliakan adalah ia yang bermanfaat bagi sesamanya, Semoga Blog ini bermanfaat untuk anda :)

Monday, 17 March 2014

Contoh Proposal Permohonan Bantuan Dana Budi Daya Ternak Kambing



PENDAHULUAN


I.     LATAR BELAKANG

Pemerintah terendah yang berada dalam sistem undang undang Republuk Indonesia adalah desa. Dalam sistem undang undang nomor 22 tahun 1989 tentang pemerintah desa khususnya diatur bahwa sebutan desa dapat diganti dengan istilah lain yang dikenal dalam sebuah tatanan kemasyarakatan di daerah bersangkutan misalnya Nagari, Kampung dan sebagainya

Sebagai sebuah lembaga yang langsung bersentuhan dan berhadapan dengan masyarakat, maka pekon menjadi ujung tombak pembangunan, oleh karena itu dibutuhkan suatu integrialitas, sinergisitas dan kontinuitas pembangunan desa yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang bersangkutan.

Sektor-sektor yang pada umumnya masih dirasakan sangat kurang oleh masyarakat pekon antara lain sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi produktif dan sektor sarana prasarana perhubungan khususnya sarana jalan dan jembatan, demikian pula halnya dengan kondisi yang dihadapi oleh Desa Purwasaba Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnega.

Beberapa potensi khususnya antara lain adalah keberadaan lahan persawahan yang cukup luas, lahan perladangan dan tanah tegalan yang masih menghampar luas serta bahan baku makanan ternak yang cukup banyak (seperti areal untuk menggembalakan ternak dan melimpahnya makanan untuk ternak).

Sehubungan dengan keunggulan dan potansi tersebut, Kelompok Usaha Bersama Tunas Harapan Desa Purwasaba berkeinginan untuk meningkatkan taraf hidup dengan mencari bidang atau sumber penghasilan alternatif sehingga taraf hidup dan pendapatan anggota dapat meningkat kegiatan tesebut adalah pemeliharaan kambing Jawa Randu.

Perawatan kambing tidak memerlukan perawatan yang sulit, usaha ini sudah banyak digeluti oleh petani bahkan sudah ada puluhan tahun namun belum ada yang menjadikan usaha ini sebagai penghasilan pokok, jadi petani dalam pengelolaannya masih menggunakan sistem tradisional.

Supaya dapat memberikan hasil yang maksimal dan bisa menjadi investasi di masa depan maka tata cara tradisional yang selama ini mereka terapkan harus diubah ke arah yang lebih profesional, upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui pendekatan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan yang memiliki kemampuan di bidang pemeliharaan kambing dan lembaga penyedian dana yang dapat memberikan bantuan dana.

Untuk itu pengurus Kelompok Usaha Bersama Tunas Harapan dengan dukungan masyarakat memohon pengadaan ternak kambing kepada pihak yang terkait dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah untuk dapat merealisasikan permohonan tersebut.



II. VISI DAN MISI

- Visi
Menciptakan peternak yang professional dan unggul

- Misi
Menghasilkan pendapatan bagi kelompok dan masyarakat sekitar.
Tumbuhnya jiwa kewirausahaan untuk mencapai kemandirian.

III. MAKSUD DAN TUJUAN .

- Maksud
Dalam Rangka untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat Desa Purwasaba Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara bermaksud mengajukan permohonan bantuan Ternak Kambing Jawa Randu, sebagai usaha peningkatan ekonomi kerakyatan dan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat.

- Tujuan
     1.    Sebagai Usaha tambahan yang dikelola sungguh-sungguh diharapkan mampu       menambah pendapatan peternak
     2.    Mendidik peternak untuk wirausaha ternak kambing Jawa Randu.
     3.    Sebagai wahana petani dalam bersilaturahmi yang dapat mempererat persaudaraan antar anggota masyarakat.
     4.    Mengurangi angka pengangguran dan urbanisasi.
     5.    Menambah pengetahuan, kemandirian dan meningkatkan pendapatan peternak.

IV. SASARAN YANG INGIN DI CAPAI

  1. Pemanfaatan lahan yang belum produktif menjadi produktif
  2. Peningkatan pendapatan peternak tradisional
  3. Pengenaan sistem peternakan terpadu dalam hal kambing
  4. Membuka lapangan pekerjaan
  5. Tersedianya sumber protein hewani
  6. Tersedianya pupuk kandang yang melimpah

V.  ANALISA PETERNAKAN KAMBING JAWA RANDU
      1.      Waktu pemeliharaan adalah 3 tahun atau 36 bulan.
      2.      Biaya pakan diabaikan karena kita berasumsi telah menggaji karyawan, jadi biaya untuk pembelian pakan diganti dengan biaya tenaga kerja, karena pada dasarnya karyawan kita gaji untuk merawat dan mencarikan makanan bagi ternak. Hitungan ini tidak berlaku apabila peternak membeli rumput di dalam pemeliharaan ternaknya.

VI. PROYEKSI PENDAPATAN
          • Penjualan kambing yang sudah di besarkan 200  x Rp. 1.700.000 = Rp. 340.000.000
          • Penjualan pupuk kandang 7,5 kg x 36 bulan x Rp. 200 x 200 ekor = Rp. 10.800.000
          • Penjualan urine 60 liter x 36 bulan x Rp. 500 x 200 ekor = Rp. 216.000.000

D. REKAPITULASI PENDAPATAN
Biaya-biaya:
1. Biaya investasi Rp. 700.000 x 200 ekor  = Rp 140.000.000
2. Biaya pemeliharaan selama 36 bulan x  Rp 5.000.000 = Rp 180.000.000 
Rp 140.000.000+ Rp 180.000.000  Total biaya Rp 320.000.000

Pendapatan;
• Penjualan kambing yang sudah di besarkan  Rp. 340.000.000
• Penjualan pupuk kandang Rp. 10.800.000
• Penjualan urine Rp. 216.000.000
• Total pendapatan Rp. 566.800.000
Keuntungan yang bisa diperoleh adalah sbb:
Rp. 566.800.000– Rp. 320.000.000= Rp. 246.800.000

VI. PENUTUP
Demikian Proposal permohonan ini dibuat dan diajukan semoga dapat berkenan mengabulkan permohonan kami, sehingga benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat peternak desa kami


Purwasaba,  14 September 2012
Ketua



( Saryono )

Share:

0 comments:

BTemplates.com

About

BTemplates.com

Total Pageviews

Blog Archive

Terimakasih atas kunjungannya, dan pastinya semoga bermanfaat!. Powered by Blogger.

Blog Archive